KATA PENGANTAR
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah berisi standar
kualifikasi dan kompe- tensi pengawas sekolah/madrasah. Standar kualifikasi
menjelaskan persyarat- an akademik dan nonakademik untuk diangkat menjadi pengawas sekolah. Standar kompetensi
memuat seperangkat kemampuan yang harus dimiliki dan dikuasai pengawas sekolah
untuk dapat melaksanakan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawabnya.
Ada enam dimensi kompetensi yang harus
dikuasai pengawas sekolah yakni: (a) kompetensi kepribadian, (b) kompetensi
supervisi manajerial, (c) kompetensi supervisi akademik, (d) kompetensi
evaluasi pendidikan, (e) kompetensi penelitian dan pengembangan, dan (f)
kompetensi sosial. Dari hasil uji kompetensi di beberapa daerah menunjukkan
kompetensi pengawas sekolah masih perlu ditingkatkan terutama dimensi
kompetensi supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan dan
kompetensi peneli- tian dan pengembangan. Untuk itu diperlukan adanya diklat
peningkatan kompetensi pengawas sekolah baik bagi pengawas sekolah dalam
jabatan, terlebih lagi bagi para calon pengawas sekolah.
Materi dasar untuk semua dimensi
kompetensi sengaja disiapkan agar dapat dijadikan rujukan oleh para pelatih dalam
melaksanakan diklat pening- katan kompetensi pengawas sekolah di mana pun
pelatihan tersebut dilak- sanakan. Kepada tim penulis materi diklat kompetensi
pengawas sekolah yang terdiri atas dosen LPTK dan widya iswara dari LPMP dan
P4TK kami ucapkan terima kasih. Semoga tulisan ini ada manfaatnya.
Jakarta, Juni 2008
Direktur Tenaga Kependidikan
Ditjen PMPTK
Surya Dharma, MPA., Ph.D
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Lembaga
pendidikan dapat dikategorikan sebagai organisasi nirlaba yang melayani
masyarakat. Meski pun sifatnya nirlaba, namun bukan berarti sekolah tidak
dituntut untuk terus meningkatkan mutu proses maupun output
pendidikannya. Sebaliknya, sekolah sangat diharapkan benar-benar memer-hatikan mutu, karena tugas
suci yang diembannya adalah turut mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Dalam menjaga mutu proses tersebut,
diperlukan adanya quality controll yang mengawasi jalannya proses dan
segala komponen pendukung- nya. Meski demikian pengawasan mutu dalam dunia
pendidikan tentu berbeda dengan peruasahaan yang memproduksi barang/jasa. Sekolah
adalah sebuah people changing institution, yang dalam proses kerjanya
selalu berhadapan dengan uncertainty and interdependence (McPherson,
Crowson and Pitner, 1986: 33-40). Maksudnya mekanisme kerja (produksi) di
lembaga pendidikan secara teknologis tidak dapat dipastikan karena kondisi input
dan lingkungan yang tidak pernah sama. Selain itu proses pendidikan di
sekolah juga tidak terpisahkan dengan lingkungan keluarga maupun pergaulan
peserta didik.
Dalam
situasi demikian, maka pengawasan terhadap sekolah pasti berbeda model dan
pendekatannya. Peran seorang pengawas pendidikan pun tentu berbeda dengan
pengawas pada perusahaan produksi. Oliva (1984: 19-20) menjelaskan ada empat
macam peran seorang pengawas atau supervisor pendidikan, yaitu sebagai: coordinator,
consultant, group leader dan evaluator. Supervisor harus mampu
mengkoordinasikan programs, goups, materials, and reports yang berkaitan
dengan sekolah dan para guru. Supervisor juga harus mampu berperan sebagai
konsultan dalam manajemen sekolah, pengembangan kurikulum, teknologi
pembelajaran, dan pengem- bangan staf. Ia harus melayani kepala sekolah dan
guru, baik secara kelompok maupun individual. Ada kalanya supervisor harus
berperan sebagai pemimpin kelompok dalam pertemuan-pertemuan yang berkaitan
dengan pengembangan kurikulum, pembelajaran atau manajemen sekolah secara umum.
Terakhir, supervisor juga harus melakukan evaluasi terhadap pengelolaan sekolah
dan pembelajaran pada sekolah-sekolah yang menjadi lingkup tugasnya.
Untuk
dapat melaksanakan tugasnya tersebut pengawas tentu harus menguasai berbagai
prinsip, metode dan teknik supervisi sehingga ia dapat menentukan strategi,
pendekatan atau model supervisi yang cocok untuk menyelesaikan suatu
permasalahan atau program. Materi ini merupakan salah satu bahan yang ditujukan
bagi supervisor untuk menguasai kompetensi tersebut.
Dimensi
kompetensi yang diharapkan dibentuk pada
akhir pendidikan dan pelatihan ini adalah dimensi supervisi manajerial.
C. Kompetensi yang Hendak Dicapai
Setelah menyelesaikan
pelatihan ini, Pengawas diharapkan dapat menguasai metode, teknik dan
prinsip-prinsip supervisi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
D. Indikator Pencapaian
Setelah mempelajari matari pelatihan
ini, Pengawas diharapkan dapat:
1. Memahami berbagai metode supervisi dan mampu
mempraktikkannya da-lam membina kepala sekolah/guru.
2. Memahami teknik-teknik supervisi dan mampu
mempraktikkannya dalam membina kepala sekolah/guru
3. Memahami
prinsip-prinsip supervisi dan mampu mempraktikkannya da-lam membina kepala
sekolah/guru.
4. Mengembangkan metode dan taknik supervisi
sesuai dengan karakteristik permasalahan sekolah/guru yang dihadapi.
E. Alokasi Waktu
|
No.
|
Materi Diklat
|
Alokasi
|
|
1.
|
Metode-metode supervisi
|
3 jam
|
|
2.
|
Teknik-teknik
supervisi
|
3 jam
|
|
3.
|
Prinsip-prinsip
supervisi
|
2 jam
|
F. Skenario
1. Perkenalan
2. Penjelasan tentang dimensi kompetensi, indikator,
alokasi waktu dan ske-nario pendidikan dan pelatihan metode, teknik dan prinsip
supervisi.
3. Pre-test
4. Eksplorasi pemahaman peserta berkenaan dengan metode,
teknik dan prinsip supervisi, baik supervisi akademik maupun manajerial melalui pendekatan andragogi.
5. Penyampaian
Materi Diklat:
a. Menggunakan pendekatan andragogi, yaitu
lebih mengutamakan peng -ungkapan kembali pengalaman peserta pelatihan,
menganalisis, menyimpulkan, dan mengeneralisasi dalam suasana diklat yang
aktif, inovatif, kreatif, efektif, menyenangkan, dan bermakna. Peranan pelatih
lebih sebagai fasilitator.
b. Diskusi
tentang indikator keberhasilan pelatihan metode dan teknik su- pervisi.
c. Praktik/Simulasi Model-model supervisi.
6. Post test.
7. Refleksi bersama antara peserta dengan pelatih mengenai jalannya pela-tihan.
8. Penutup
BAB II
KONSEP TEORETIK SUPERVISI PENDIDIKAN
A. Pengertian Supervisi Pendidikan
Istilah supervisi berasal dari dua kata, yaitu
“super” dan “vision”. Dalam Webster’s New World Dictionary istilah super
berarti “higher in rank or position than, superior to (superintendent), a
greater or better than others” (1991:1343) sedangkan kata vision
berarti “the ability to perceive something not actually visible, as through
mental acuteness or keen foresight (1991:1492).
Supervisor
adalah seorang yang profesional. Dalam menjalankan tugasnya, ia bertindak atas
dasar kaidah-kaidah ilmiah untuk meningkat- kan mutu pendidikan. Untuk melakukan
supervise diperlukan kelebihan
yang dapat melihat dengan tajam terhadap permasalahan peningkatan mutu
pendidikan, menggunakan kepekaan untuk memahaminya dan tidak hanya sekedar menggunakan
penglihatan mata biasa. Ia membina pening- katan mutu akademik melalui penciptaan
situasi belajar yang lebih baik, baik
dalam hal fisik maupun lingkungan non fisik.
Perumusan atau pengertian supervisi dapat dijelaskan
dari berbagai sudut, baik menurut asal-usul (etimologi), bentuk perkataannya,
maupun isi yang terkandung di dalam perkataanya itu (semantic). Secara
etimologis, supervisi menurut S. Wajowasito dan W.J.S Poerwadarminta yang
dikutip oleh Ametembun (1993:1) : “Supervisi dialih bahasakan dari perkataan
inggris “Supervision” artinya pengawasan.
Pengertian supervisi secara etimologis masih menurut
Ametembun (1993:2), menyebutkan bahwa dilihat dari bentuk perkataannya,
supervisi terdiri dari dua buah kata super + vision : Super = atas,
lebih, Vision = lihat, tilik, awasi. Makna yang terkandung dari
pengertian tersebut, bahwa seorang supervisor mempunyai kedudukan atau posisi
lebih dari orang yang disupervisi, tugasnya adalah melihat, menilik atau
mengawasi orang-orang yang disupervisi.
Para ahli dalam bidang administrasi pendidikan
memberikan kese-pakatan bahwa supervisi pendidikan merupakan disiplin ilmu yang
memfokuskan diri pada pengkajian peningkatan situasi belajar-mengajar, seperti
yang diungkapkan oleh ( Gregorio, 1966, Glickman Carl D, 1990, Sergiovanni,
1993 dan Gregg Miller, 2003). Hal ini diungkapkan pula dalam tulisan Asosiasi
Supervisi dan Pengembangan Kurikulum di Amerika (Association for Supervision
and Curriculum Development, 1987:129) yang menyebutkan sebagai berikut:
Almost all writers agree that the primary focus in
educational supervision is-and should be-the improvement of teaching and
learning. The term instructional supervision is widely used in the literature
of embody all effort to those ends. Some writers use the term instructional
supervision synonymously with general supervision.
Supervisi
yang lakukan oleh pengawas
satuan pendidikan, tentu memiliki misi yang berbeda dengan supervisi oleh kepala sekolah.
Dalam hal ini supervisi lebih ditujukan untuk memberikan pelayanan kepada
kepala sekolah dalam melakukan pengelolaan kelembagaan secara efektif dan
efisien serta mengembangkan mutu kelembagaan pendidikan, .
Dalam konteks pengawasan mutu pendidikan, maka
supervisi oleh pengawas satuan pendidikan antara lain kegiatannya berupa pengamatan secara
intensif terhadap proses pembelajaran pada lembaga pendidikan, kemudian
ditindak lanjuti dengan pemberian feed back. (Razik, 1995: 559). Hal ini
sejalan pula dengan pandangan L Drake (1980: 278) yang menyebutkan bahwa
supervisi adalah suatu istilah yang sophisticated, sebab hal ini
memiliki arti yang luas, yakni identik dengan proses mana-jemen, administrasi,
evaluasi dan akuntabilitas atau berbagai aktivi- tas serta kreatifitas yang
berhubungan dengan pengelolaan kelembagaan pada lingkungan kelembagaan
setingkat sekolah.
Rifa’i (1992: 20) merumuskan istilah supervisi
merupakan penga- wasan profesional, sebab hal ini di samping bersifat lebih spesifik
juga melakukan pengamatan terhadap kegiatan akademik yang mendasarkan pada kemampuan
ilmiah, dan pendekatannya pun bukan lagi pengawasan manajemen biasa, tetapi
lebih bersifat menuntut kemampuan profesional yang demokratis dan humanistik
oleh para pengawas pendidikan.
Supervisi pada dasarnya diarahkan pada dua aspek,
yakni: supervisi akademis, dan supervisi
manajerial. Supervisi akademis menitikberatkan pada pengamatan supervisor terhadap
kegiatan akademis, berupa pembelajaran
baik di dalam maupun di luar kelas. Supervisi manajerial menitik beratkan
pada pengamatan pada aspek-aspek pengelolaan dan administrasi sekolah yang
berfungsi sebagai pendukung (supporting) terlaksananya pembelajaran.
Oliva (1984: 19-20) menjelaskan ada empat macam peran seorang pengawas
atau supervisor pendidikan, yaitu sebagai: coordinator, consultant,
group leader dan evaluator. Supervisor harus mampu mengkoordinasikan
programs, goups, materials, and reports yang berkaitan dengan sekolah
dan para guru. Supervisor juga harus mampu berperan sebagai konsultan dalam
manajemen sekolah, pengembangan kurikulum, teknologi pembelajaran, dan
pengembangan staf. Ia harus melayani kepala sekolah dan guru, baik secara
kelompok maupun indivi- dual. Ada kalanya supervisor harus berperan sebagai
pemimpin kelompok, dalam pertemuan-pertemuan yang berkaitan dengan pengem- bangan
kurikulum, pembelajaran atau manajemen sekolah secara umum.
Gregorio (1966)
mengemukakan bahwa ada lima fungsi utama supervisi, yaitu: sebagai inspeksi, penelitian, pelatihan, bimbingan dan
penilaian. Fungsi inspeksi antara lain berperan dalam mempelajari kea- daan
dan kondisi sekolah, dan pada lembaga terkait, maka tugas seorang supevisor
antara lain berperan dalam melakukan penelitian mengenai keadaan sekolah secara
keseluruhan baik pada guru, siswa, kurikulum tujuan belajar maupun metode
mengajar, dan sasaran inspeksi adalah menemukan permasalahan dengan cara
melakukan observasi, interview, angket, pertemuan-pertemuan dan daftar isian.
Fungsi penelitian adalah mencari jalan keluar dari
permasalahan yang berhubungan sedang dihadapi, dan penelitian ini dilakukan
sesuai dengan prosedur ilmiah, yakni merumuskan masalah yang akan diteliti,
mengumpulkan data, mengolah data, dan melakukan analisa guna menarik suatu kesimpulan
atas apa yang berkembang dalam menyusun strategi keluar dari permasalahan
diatas.
Fungsi pelatihan merupakan salah satu usaha untuk
meningkatkan keterampilan guru/kepala sekolah dalam suatu bidang. Dalam
pelatihan diperkenalkan kepada guru cara-cara
baru yang lebih sesuai dalam melaksanakan suatu proses pembelajaran, dan
jenis pelatihan yang dapat dipergunakan antara lan melalui demonstrasi
mengajar, workshop, seminar, observasi, individual dan group conference,
serta kunjungan supervisi.
Fungsi bimbingan sendiri diartikan sebagai usaha
untuk mendorong guru baik secara perorangan maupun kelompok agar mereka mau
melakukan berbagai perbaikan dalam menjalankan tugasnya. Kegiatan bimbingan dilakukan
dengan cara membangkitkan kemauan, memberi semangat, mengarahkan dan merangsang
untuk melakukan percobaan, serta membantu menerapkan sebuah prosedur mengajar
yang baru.
Fungsi penilaian adalah untuk mengukur tingkat
kemajuan yang diinginkan, seberapa besar telah dicapai dan penilaian ini
dilakukan dengan beragai cara seperti test, penetapan standar, penilaian
kemajuan belajar siswa, melihat perkembangan hasil penilaian sekolah serta
prosedur lain yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
B. Supervisi Manajerial dan Supervisi Akademik
Setelah diuraikan pengertian supervisi secara
umum, tentu perlu pula dipaparkan
pengertian supervisi manajerial dan supervisi akademik. Hal ini sesuai dengan
dimensi kompetensi yang terdapat dalam Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 12 Tahun 2007 Tentang
Standar Pengawas Sekolah/Madrasah. Dalam Peraturan tersebut, Pengawas satuan pendidikan
dituntut memiliki kompetensi supervisi manajerial dan supervisi akademik, di
samping kompetensi kepribadian, sosial, dan penelitian dan pengembangan.
Esensi dari supervisi manajerial adalah berupa kegiatan pemantauan, pembi- naan
dan pengawasan terhadap kepala sekolah dan seluruh elemen sekolah lainnya di
dalam mengelola, mengadministrasikan dan melaksanakan seluruh aktivitas
sekolah, sehingga dapat berjalan dengan efektif dan efisien dalam rangka
mencapai tujuan sekolah serta memenuhi standar pendidikan pendi- dikan
nasional. Adapun supervisi akademik esensinya berkenaan dengan tugas pengawas
untuk untuk membina guru dalam meningkatkan mutu pembelajarannya, sehingga pada
akhirnya dapat meningkatkan prestasi belajar siswa.
Peraturan Menteri ini juga mengisyaratkan bahwa
dalam profesi pengawas di Indonesia secara umum tidak dibedakan antara
supervisor umum dengan supervisor spesialis, kecuali untuk mata pelajaran
dan/atau jenis pendidikan tertentu. Sebagaimana dikemukakan oleh Made Pidarta
(1995: 84-85) bahwa supervisor dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu
supervisor umum dan supervisor spesialis. Supervisor umum tugasnya berkaitan
dengan pemantauan pelaksanaan kurikulum serta upaya perbaikannya, dan memoti- vasi
guru untuk bekerja dengan penuh gairah, dan menangani masalah-masa- lah
pendidikan secara umum. Sedangkan supervisor spesialis lebih berkon-sentrasi
pada perbaikan proses belajar mengajar, terutama berkaitan dengan spesialisasi
mereka. Mereka disebut pula dengan supervisor bidang studi, dan dipandang
sebagai ahli dalam bidang tertentu sehingga mampu mengembang- kan materi,
pembelajaran, media dan bahan-bahan lain yang dibutuhkan.
1. Supervisi Manajerial
Di muka telah dijelaskan bahwa esensi
supervisi manajerial adalah pemantauan dan pembinaan terhadap pengelolaan dan
administrasi sekolah. Dengan demikian fokus supervisi ini ditujukan pada
pelaksanaan bidang garapan
manajemen sekolah, yang antara lain meliputi: (a) manajemen kurikulum
dan pembelajaran, (b) kesiswaan, (c) sarana dan prasarana, (d) ketenagaan, (e)
keuangan, (f) hubungan sekolah dengan masyarakat, dan (g) layanan khusus.
Dalam melakukan supervisi terhadap
hal-hal di atas, pengawas sekaligus juga dituntut melakukan pematauan terhadap pelaksanaan standar
nasional pendidikan yang meliputi delapan komponen, yaitu: (a) standar isi, (b) standar kompetensi
lulusan, (c) standar proses, (d) tandar pendidik dan tenaga kependidikan, (e)
standar sarana dan prasarana, (f) standar pengelolaan, (g) standar pembiayaan,
dan (h) standar penilaian. Tujuan supervisi terhadap kedelapan aspek tersebut
adalah agar sekolah terakreditasi dengan baik dan dapat memenuhi standar
nasional pendidikan.
Salah satu fokus penting lainnya dalam
dalam supervisi manajerial oleh pengawas terhadap sekolah, adalah berkaitan
pengelolaan atau manaje- men sekolah. Sebagaimana diketahui dalam dasa warsa
terakhir telah dikem- bangkan wacana manajemen berbasis sekolah (MBS), sebagai
bentuk paradigma baru pengelolaan dari sentralisasi ke desentralisasi yang memberi-
kan otonomi kepada pihak sekolah dan meningkatkan partisipasi masyarakat
(Sudarwan Danim, 2006: 4) Pengawas dituntut dapat menjelaskan sekaligus
mengintroduksi model inovasi manajemen ini sesuai dengan konteks sosial budaya
serta kondisi internal masing-masing sekolah.
2. Supervisi
Akademik
Glickman (1981), mendefinisikan supervisi akademik adalah serangkaian
kegiatan membantu guru
mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran demi pencapaian
tujuan pembelajaran. Supervisi akademik merupakan upaya membantu guru-guru
mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran. (Daresh, 1989). Dengan
demikian, berarti, esensi supervisi akademik itu sama sekali bukan menilai
unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, melainkan membantu guru
mengem- bangkan kemampuan profesionalismenya.
Meskipun demikian, supervisi akademik tidak bisa terlepas dari penilaian
unjuk kerja guru dalam mengelola pembelajaran. Apabila di atas dikatakan, bahwa
supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan
kemampuannya mengelola proses pembelajaran, maka menilai unjuk kerja guru dalam
mengelola proses pembelajaran merupakan salah satu kegiatan yang tidak bisa
dihindarkan prosesnya (Sergiovanni, 1987). Penilaian unjuk kerja guru dalam
mengelola proses pembelajaran sebagai suatu proses pemberian estimasi kualitas
unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, merupakan bagian integral
dari serangkaian kegiatan supervisi akademik. Apabila dikatakan bahwa supervisi
akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemam-puannya,
maka dalam pelaksanaannya terlebih dahulu perlu diadakan penilai- an kemampuan
guru, sehingga bisa ditetapkan aspek yang perlu dikembang-kan dan cara
mengembangkannya.
Sergiovanni (1987) menegaskan bahwa refleksi praktis
penilaian unjuk kerja guru dalam supervisi akademik adalah melihat realita
kondisi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, misalnya: Apa yang sebenarnya terjadi di dalam kelas?, Apa
yang sebenarnya dilakukan oleh guru dan murid-murid di dalam kelas?, Aktivitas-aktivitas
mana dari keseluruhan aktivitas di dalam kelas itu yang berarti bagi guru dan
murid?, Apa yang telah dilakukan oleh guru dalam mencapai tujuan akademik?, Apa
kelebihan dan kekurangan guru dan bagaimana cara mengembangkannya?. Berdasarkan
jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan ini akan diperoleh informasi mengenai
kemampuan guru dalam mengelola kegiatan pembelajaran. Namun satu hal yang perlu
ditegaskan di sini, bahwa setelah melakukan penilaian unjuk kerja guru tidak
berarti selesailah tugas atau kegiatan supervisi akademik, melainkan harus
dilanjutkan dengan perancangan dan pelaksanaan pengem- bangan kemampuannya.
Dengan demikian, melalui supervisi akademik guru akan semakin mampu
memfasilitasi belajar bagi murid-muridnya. Alfonso, Firth, dan Neville (1981)
menegaskan Instructional supervision is
herein defined as: behavior officially designed by the organization that
directly affects teacher behavior in such a way to facilitate pupil learning
and achieve the goals of organization. Menurut Alfonso, Firth, dan Neville,
ada tiga konsep pokok
(kunci) dalam pengertian supervisi akademik.
1.
Supervisi
akademik harus secara langsung mempengaruhi dan mengembangkan perilaku guru
dalam mengelola proses pembelajaran. Inilah karakteristik esensial supervisi
akademik. Sehubungan dengan ini, janganlah diasumsikan secara sempit, bahwa
hanya ada satu cara terbaik yang bisa diaplikasikan dalam semua kegiatan
pengembangan perilaku guru. Tidak ada satupun perilaku supervisi akademik yang
baik dan cocok bagi semua guru (Glickman, 1981). Tegasnya, tingkat kemampuan,
kebutuhan, minat, dan kematangan profesional serta karak- teristik personal
guru lainnya harus dijadikan dasar pertimbangan dalam mengembangkan dan
mengimplementasikan program supervisi akade- mik (Sergiovanni, 1987 dan Daresh,
1989).
2.
Perilaku
supervisor dalam membantu guru mengembangkan kemam- puannya harus didesain
secara ofisial, sehingga jelas waktu mulai dan berakhirnya program pengembangan
tersebut. Desain tersebut terwujud dalam bentuk program supervisi akademik yang
mengarah pada tujuan tertentu. Oleh karena supervisi akademik merupakan
tanggung jawab bersama antara supervisor dan guru, maka alangkah baik jika
program- nya didesain bersama oleh supervisor dan guru.
3.
Tujuan akhir
supervisi akademik adalah agar guru semakin mampu memfasilitasi belajar bagi
murid-muridnya. Secara rinci, tujuan supervisi akademik akan diuraikan lebih
lanjut berikut ini.
Tujuan supervisi akademik adalah membantu guru
mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran yang dicanangkan bagi
murid-muridnya (Glickman, 1981). Melalui supervisi akademik diharapkan kualitas
akademik yang dilakukan oleh guru semakin meningkat (Neagley, 1980).
Pengembangan kemampuan dalam konteks ini janganlah ditafsirkan secara sempit,
semata-mata ditekankan pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan mengajar
guru, melainkan juga pada peningkatan komitmen (commitmen) atau kemauan (willingness)
atau motivasi (motivation) guru,
sebab dengan meningkatkan kemampuan dan motivasi kerja guru, kualitas
pembelajaran akan meningkat. Sedangkang menurut Sergiovanni (1987) ada tiga
tujuan supervisi akademik sebagaimana dapat dilihat pada gambar 2.1.
Gambar 2.1. Tiga Tujuan Supervisi
1.
Supervisi
akademik diselenggarakan dengan maksud membantu guru mengembangkan kemampuannya
profesionalnnya dalam memahami aka demik, kehidupan kelas, mengembangkan
keterampilan mengajarnya dan menggunakan kemampuannya melalui teknik-teknik
tertentu.
2.
Supervisi
akademik diselenggarakan dengan maksud untuk memonitor kegiatan belajar
mengajar di sekolah. Kegiatan memonitor ini bisa dila-kukan melalui kunjungan
kepala sekolah ke kelas-kelas di saat guru sedang mengajar, percakapan pribadi
dengan guru, teman sejawatnya, maupun dengan sebagian murid-muridnya.
3.
Supervisi
akademik diselenggarakan untuk mendorong guru menerapkan kemampuannya dalam
melaksanakan tugas-tugas mengajarnya, mendo- rong guru mengembangkan
kemampuannya sendiri, serta mendorong guru agar ia memiliki perhatian yang sungguh-sungguh
(commitment) terhadap tugas dan
tanggung jawabnya.
Menurut Alfonso, Firth, dan Neville (1981) Supervisi akademik yang baik
adalah supervisi akademik yang mampu berfungsi mencapai multitujuan tersebut di
atas. Tidak ada keberhasilan bagi supervisi akademik jika hanya memerhatikan
salah satu tujuan tertentu dengan mengesampingkan tujuan lainnya. Hanya dengan
merefleksi ketiga tujuan inilah supervisi akademik akan berfungsi mengubah
perilaku mengajar guru. Pada gilirannya nanti perubahan perilaku guru ke arah
yang lebih berkualitas akan menimbulkan perilaku belajar murid yang lebih baik.
Alfonso, Firth, dan Neville (1981) menggambarkan sistem pengaruh perilaku
supervisi akademik sebagaimana gambar 2.2.
![]() |
Sumber: Alfonso, RJ.,
Firth, G.R., & Neville, R.F.1981. Instructional Super- vision, A Behavior
System, Boston: Allyn and Bacon, Inc., p. 45.
Gambar 2.2 Sistem Fungsi
Supervisi Akademik
Gambar 2.2 tersebut di bawah ini memperjelas kita dalam memahami sistem
pengaruh perilaku supervisi akademik. Perilaku supervisi akademik secara
langsung berhubungan dan berpengaruh terhadap perilaku guru. Ini berarti,
melalui supervisi akademik, supervisor mempengaruhi perilaku mengajar guru
sehingga perilakunya semakin baik dalam mengelola proses belajar mengajar.
Selanjutnya perilaku mengajar guru yang baik itu akan mempengaruhi perilaku
belajar murid. Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa tujuan akhir supervisi
akademik adalah terbinanya perilaku belajar murid yang lebih baik.
Konsep
dan tujuan supervisi akademik, sebagaimana dikemukakan oleh para pakar
supervisi akademik di muka, memang tampak idealis bagi para praktisi supervisi
akademik (kepala sekolah). Namun, memang demikianlah seharusnya kenyataan
normatif konsep dasarnya. Para kepala sekolah
baik suka maupun tidak suka harus siap menghadapi problema dan kendala
dalam melaksanakan supervisi akademik. Adanya problema dan kendala tersebut
sedikit banyak bisa diatasi apabila dalam pelaksanaan supervisi akademik kepala
sekolah menerapkan prinsip-prinsip supervisi akademik.
Akhir-akhir
ini, beberapa literatur telah banyak mengungkapkan teori supervisi akademik
sebagai landasan bagi setiap perilaku supervisi akademik. Beberapa istilah,
seperti demokrasi (democratic), kerja
kelompok (team effort), dan proses
kelompok (group process) telah banyak
dibahas dan dihubungkan dengan konsep supervisi akademik. Pembahasannya
semata-mata untuk menunjukkan kepada kita bahwa perilaku supervisi akademik itu
harus menjauhkan diri dari sifat otoriter, di mana supervisor sebagai atasan
dan guru sebagai bawahan. Begitu pula dalam latar sistem persekolahan,
keseluruhan anggota (guru) harus aktif berpartisipasi, bahkan sebaiknya sebagai
prakarsa, dalam proses supervisi akademik, sedangkan supervisor merupakan
bagian darinya.
Semua
ini merupakan prinsip-prinsip supervisi akademik modern yang harus
direalisasikan pada setiap proses supervisi akademik di sekolah-sekolah. Selain
tersebut di atas, berikut ini ada beberapa prinsip lain yang harus diperhatikan
dan direalisasikan oleh supervisor dalam melaksanakan supervisi akademik, yaitu
sebagai berikut.
1. Supervisi akademik harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang
harmonis. Hubungan kemanusiaan yang harus diciptakan harus bersifat terbuka,
kesetiakawanan, dan informal. Hubungan demikian ini bukan saja antara
supervisor dengan guru, melainkan juga antara super- visor dengan pihak lain
yang terkait dengan program supervisi akademik. Oleh sebab itu, dalam
pelaksanaannya supervisor harus memiliki sifat-sifat, seperti sikap membantu,
memahami, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh humor (Dodd, 1972).
2. Supervisi akademik harus dilakukan secara berkesinambungan. Supervisi
akademik bukan tugas bersifat sambilan yang hanya dilakukan sewaktu-waktu jika
ada kesempatan. Perlu dipahami bahwa supervisi akademik merupakan salah satu essential function dalam keseluruhan
program sekolah (Alfonso dkk., 1981 dan Weingartner, 1973). Apabila guru telah
berhasil mengembangkan dirinya tidaklah berarti selesailah tugas supervisor,
melainkan harus tetap dibina secara berkesinambungan. Hal ini logis, mengingat
problema proses pembelajaran selalu muncul dan berkembang.
3. Supervisi akademik harus demokratis. Supervisor tidak boleh mendominasi
pelaksanaan supervisi akademiknya. Titik tekan supervisi akademik yang
demokratis adalah aktif dan kooperatif. Supervisor harus melibatkan secara
aktif guru yang dibinanya. Tanggung jawab perbaikan program akademik bukan
hanya pada supervisor melainkan juga pada guru. Oleh sebab itu, program
supervisi akademik sebaiknya direncana- kan, dikembangkan dan dilaksanakan
bersama secara kooperatif dengan guru, kepala sekolah, dan pihak lain yang
terkait di bawah koordinasi supervisor.
4. Program supervisi akademik harus integral dengan program pendidikan. Di
dalam setiap organisasi pendidikan terdapat bermacam-macam sistem perilaku
dengan tujuan sama, yaitu tujuan pendidikan. Sistem perilaku tersebut antara
lain berupa sistem perilaku administratif, sistem perilaku akademik, sistem perilaku
kesiswaan, sistem perilaku pengembangan konseling, sistem perilaku supervisi
akademik (Alfonso, dkk., 1981). Antara satu sistem dengan sistem lainnya harus
dilaksanakan secara integral. Dengan demikian, maka program supervisi akademik
integral dengan program pendidikan secara keseluruhan. Dalam upaya perwujudan
prinsip ini diperlukan hubungan yang baik dan harmonis antara supervisor dengan
semua pihak pelaksana program pendidikan (Dodd, 1972).
5. Supervisi akademik harus komprehensif. Program supervisi akademik harus
mencakup keseluruhan aspek pengembangan akademik, walaupun mungkin saja ada
penekanan pada aspek-aspek tertentu berdasarkan hasil analisis kebutuhan
pengembangan akademik sebelumnya. Prinsip ini tiada lain hanyalah untuk
memenuhi tuntutan multi tujuan supervisi akademik, berupa pengawasan kualitas,
pengembangan profesional, dan memotivasi guru, sebagaimana telah dijelaskan di
muka.
6. Supervisi akademik harus konstruktif. Supervisi akademik bukanlah
sekali-kali untuk mencari kesalahan-kesalahan guru. Memang dalam proses
pelaksanaan supervisi akademik itu terdapat kegiatan penilaian unjuk kerjan
guru, tetapi tujuannya bukan untuk mencari kesalahan-kesalahannya. Supervisi
akademik akan mengembangkan pertumbuhan dan kreativitas guru dalam memahami dan
memecahkan problem-problem akademik yang dihadapi.
7. Supervisi akademik harus obyektif. Dalam menyusun, melaksanakan, dan
mengevaluasi, keberhasilan program supervisi akademik harus obyektif.
Objectivitas dalam penyusunan program berarti bahwa program supervisi akademik
itu harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata pengembangan profesional guru.
Begitu pula dalam mengevaluasi keberhasilan program supervisi akademik. Di
sinilah letak pentingnya instrumen pengukuran yang memiliki validitas dan
reliabilitas yang tinggi untuk mengukur seberapa kemampuan guru dalam mengelola
proses pembelajaran.
Para pakar pendidikan telah banyak
menegaskan bahwa seseorang akan bekerja secara profesional apabila ia memiliki
kompetensi yang memadai. Seseorang tidak
akan bisa bekerja secara profesional apabila ia hanya memenuhi salah satu
kompetensi di antara sekian kompetensi yang dipersyaratkan. Kompetensi tersebut
merupakan perpaduan antara kemam- puan dan motivasi. Betapapun tingginya
kemampuan seseorang, ia tidak akan bekerja secara profesional apabila ia tidak
memiliki motivasi kerja yang tinggi dalam mengerjakan tugas-tugasnya.
Sebaliknya, betapapun tingginya motivasi kerja seseorang, ia tidak akan bekerja
secara profesional apabila ia tidak memiliki kemampuan yang tinggi dalam
mengerjakan tugas-tugasnya. Selaras dengan penjelasan ini adalah satu teori
yang dikemukakan oleh Glickman (1981). Menurutnya ada empat prototipe guru
dalam mengelola proses pembelajaran. Proto tipe guru yang terbaik, menurut
teori ini, adalah guru prototipe profesional. Seorang guru bisa
diklasifikasikan ke dalam prototipe profesional apabila ia memiliki kemampuan
tinggi (high level of abstract) dan
motivasi kerja tinggi (high level of
commitment).
Penjelasan di atas memberikan implikasi
khusus kepada apa seharus- nya program supervisi akademik. Supervisi akademik
yang baik harus mampu membuat guru semakin kompeten, yaitu guru semakin
menguasai kompetensi, baik kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompe-
tensi profesional, dan kompetensi sosial. Oleh karena itu supervisi akademik
harus menyentuh pada pengembangan seluruh kompetensi guru. Sehubungan dengan
pengembangan kedua dimensi ini, menurut Neagley (1980) terdapat dua aspek yang
harus menjadi perhatian supervisi akademik baik dalam perencanaannya,
pelaksanaannya, maupun penilaiannya.
Pertama, apa yang disebutkan dengan substantive aspects of professional
development (yang selanjutnya akan disebut dengan aspek substantif). Aspek
ini menunjuk pada kompetensi guru yang harus dikembangkan melalui supervisi
akademik. Aspek ini menunjuk pada kompetensi yang harus dikuasai guru.
Penguasaannya merupakan sokongan terhadap keberhasilannya mengelola proses
pembelajaran.
Ada empat kompetensi guru yang harus
dikembangkan melalui supervisi akademik, yaitu yaitu kompetensi-kompetensi
kepribadian, pedago- gik, professional, dan sosial. Aspek substansi pertama dan
kedua merepresentasikan nilai, keyakinan, dan teori yang dipegang oleh guru
tentang hakikat pengetahuan, bagaimana murid-murid belajar, penciptaan hubungan
guru dan murid, dan faktor lainnya. Aspek ketiga berkaitan dengan seberapa luas
pengetahuan guru tentang materi atau bahan pelajaran pada bidang studi yang
diajarkannya.
Kedua,
apa yang disebut dengan professional
development competency areas (yang selanjutnya akan disebut dengan aspek
kompetensi). Aspek ini menunjuk pada luasnya setiap aspek substansi. Guru tidak
berbeda dengan kasus profesional lainnya. Ia harus mengetahui bagaimana
mengerjakan (know how to do)
tugas-tugasnya. Ia harus memiliki pengetahuan tentang bagaimana merumuskan
tujuan akademik, murid-muridnya, materi pelajaran, dan teknik akademik. Tetapi,
mengetahui dan memahami keempat aspek substansi ini belumlah cukup. Seorang
guru harus mampu menerapkan pengetahuan dan pemahamannya. Dengan kata lain, ia
harus bisa mengerjakan (can do).
Selanjutnya, seorang guru harus mau mengerjakan (will do) tugas-tugas berdasarkan kemampuan yang dimilikinya.
Percumalah pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh seorang guru,
apabila ia tidak mau mengerjakan tugas-tugasnya dengan sebaik-baiknya. Akhirnya
seorang guru harus mau mengembangkan (will
grow) kemampuan dirinya sendiri.
Sedangkan bilamana merujuk kepada
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, ada empat kompetensi
yang harus dimiliki oleh seorang guru dan harus dijadikan perhatian pengawas dalam melakukan supervisi akademik,
yaitu kompetensi-kompetensi kepribadian, pedagogik, professional, dan sosial.
Supervisi akademik yang baik adalah supervisi yang mampu menghantarkan
guru-guru menjadi semakin kompeten.
BAB III
METODE DAN
TEKNIK SUPERVISI PENDIDIKAN
Di muka telah diuraikan bahwa
tugas pengawas satuan pendidikan mencakup pengawasan atau supervisi administrasi
dan pengelolaan (manajerial) sekolah sekaligus supervisi akademik atau
pembelajaran. Karena fokus kedua hal tersebut berbeda, maka metode dan teknik
yang dipergunakan tentu berbeda pula. Berikut ini akan diuraikan tentang metode
supervisi manajerial dan supervisi akademik.
A. Supervisi Manjerial
1. Monitoring
dan Evaluasi
Metode utama yang mesti dilakukan oleh pengawas satuan pendi- dikan
dalam supervisi manajerial tentu saja adalah monitoring dan evaluasi.
a. Monitoring/Pengawasan
Monitoring adalah suatu kegiatan yang
ditujukan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan penyelenggaraan sekolah,
apakah sudah sesuai dengan rencana, program, dan/atau standar yang telah
ditetapkan, serta menemukan hambatan-hambatan yang harus diatasi dalam pelaksanaan
program (Rochiat, 2008: 115). Monitoring lebih berpusat pada pengontrolan selama
program berjalan dan lebih bersifat klinis. Melalui monitoring, dapat diperoleh
umpan balik bagi sekolah atau pihak lain yang terkait untuk menyukseskan
ketercapaian tujuan. Aspek-aspek yang dicermati dalam monitoring adalah hal-hal
yang dikembangan dan dijalankan dalam Rencana Pengembangan Sekolah (RPS). Dalam
melakukan monitoring ini tentunya pengawas harus melengkapi diri de- ngan
parangkat atau daftar isian yang memuat seluruh indikator sekolah yang harus
diamati dan dinilai.
Secara tradisional
pelaksanaan pengawasan melibatkan tahapan: (a) menetapkan standar untuk
mengukur prestasi, (b) mengukur prestasi, (c) menganalisis apakah prestasi
memenuhi standar, dan (d) mengambil tindakan apabila prestasi kurang/tidak
memenuhi standar (Nanang Fattah, 1996: 102).
Dalam perkembangan
terakhir, kecenderungan pengawasan dalam dunia pendidikan juga mengikuti apa
yang dilakukan pada industri, yaitu dengan menerapakan Total Quality
Controll. Pengawasan ini tentu saja terfokus pada pengendalian mutu dan
lebih bersifat internal. Oleh karena itu
pada akhir-akhir ini setiap lembaga pendidikan umumnya memiliki unit penjaminan
mutu.
b. Evaluasi
Kegiatan
evaluasi ditujukan untuk mengetahui sejauhmana kesuksesan pelaksanaan
penyelenggaraan sekolah atau sejauhmana keber- hasilan yang telah dicapai dalam
kurun waktu tertentu. Tujuan evaluasi utamanya adalah untuk (a) mengetahui
tingkat keterlaksanaan program, (b) mengetahui keberhasilan program, (c)
mendapatkan bahan/masukan dalam perencanaan tahun berikutnya, dan (d)
memberikan penilaian (judgement) terhadap sekolah.
2. Refleksi dan
Focused Group Discussion
Sesuai dengan
paradigma baru manajemen sekolah yaitu pember- dayaan dan partisipasi, maka judgement
keberhasilan atau kegagalan sebuah sekolah dalam melaksanakan program atau
mencapai standar bukan hanya menjadi otoritas pengawas. Hasil monitoring yang dilakukan pengawas
hendaknya disampaikan secara terbuka kepada pihak sekolah, terutama kepala
sekolah, wakil kepala sekolah, komite sekolah dan guru. Secara bersama-sama
pihak sekolah dapat melakukan refleksi terhadap data yang ada, dan menemukan
sendiri faktor-faktor penghambat serta pendukung yang selama ini mereka
rasakan. Forum untuk ini dapat ber- bentuk
Focused Group
Discussion (FGD), yang melibatkan unsur-unsur stakeholder
sekolah. Diskusi kelompok terfokus ini dapat dilakukan da- lam beberapa putaran
sesuai dengan kebutuhan.Tujuan dari FGD adalah untuk menyatukan pandangan stakeholder
mengenai realitas kondisi (kekuatan dan kelemahan) sekolah, serta
menentukan langkah-langkah strategis
maupun operasional yang akan diambil untuk memajukan sekolah. Peran pengawas
dalam hal ini adalah sebagai fasilitator sekaligus menjadi narasumber apabila
diperlukan, untuk memberikan masukan berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya.
3. Metode Delphi
Metode Delphi dapat digunakan oleh pengawas dalam
membantu pihak sekolah merumuskan visi, misi dan tujuannya. Sesuai dengan
konsep MBS, dalam merumuskan Rencana
Pengembangan Sekolah (RPS) sebuah sekolah harus memiliki rumusan visi, misi dan
tujuan yang jelas dan realistis yang digali dari kondisi sekolah, peserta
didik, potensi daerah, serta pandangan seluruh stakeholder.
Sejauh ini
kebanyakan sekolah merumuskan visi dan misi dalam susunan kalimat “yang bagus”, tanpa dilandasi
oleh filosofi dan penda- laman terhadap potensi yang ada. Akibatnya visi dan
misi tersebut tidak realistis, dan tidak memberikan inspirasi kepada warga
sekolah untuk mencapainya.
Metode Delphi merupakan cara yang efisien untuk
melibatkan banyak stakeholder sekolah tanpa memandang faktor-faktor
status yang sering menjadi kendala dalam
sebuah diskusi atau musyawarah.
Misalnya sekolah mengadakan pertemuan bersama antara sekolah, dinas pendidikan,
tokoh masyarakat, orang murid dan guru, maka biasanya pembicaraan hanya
didominasi oleh orang-orang tertentu yang percaya diri untuk berbicara dalam
forum. Selebihnya peserta hanya akan menjadi pendengar yang pasif.
Metode Delphi
dapat disampaikan oleh pengawas kepada kepala sekolah ketika hendak mengambil
keputusan yang melibatkan banyak pihak. Langkah-langkahnya menurut Gorton (1976: 26-27) adalah
seba- gai berikut:
a. Mengidentifikasi individu atau pihak-pihak yang
dianggap memahami persoalan dan hendak dimintai pendapatnya mengenai
pengembangan sekolah;
b. Masing-masing pihak diminta mengajukan pendapatnya
secara tertulis tanpa disertai nama/identitas;
c. Mengumpulkan pendapat yang masuk, dan membuat
daftar urutannya sesuai dengan jumlah orang yang berpendapat sama.
d. Menyampaikan kembali daftar rumusan pendapat dari
berbagai pihak tersebut untuk diberikan urutan prioritasnya.
e. Mengumpulkan kembali urutan prioritas menurut
peserta, dan menyampaikan hasil akhir prioritas keputusan dari seluruh peserta
yang dimintai pendapatnya.
4. Workshop
Workshop
atau lokakarya merupakan salah satu
metode yang dapat ditempuh pengawas dalam melakukan supervisi
manajerial. Metode ini tentunya bersifat kelompok dan dapat melibatkan beberapa
kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan/atau perwakilan komite sekolah.
Penyelenggaraan workshop ini tentu disesuaikan dengan tujuan atau urgensinya,
dan dapat diselenggarakan bersama dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah atau
orga- nisasi sejenis lainnya. Sebagai
contoh, pengawas dapat mengambil inisiatif untuk mengadakan workshop tentang
pengembangan KTSP, sistem ddministrasi, peran serta masyarakat, sistem penilaian
dan sebagainya.
B. Supervisi Akademik
Di muka telah dijelaskan bahwa
supervisi akademik ditujukan untuk membantu guru meningkatkan pembelajaran,
sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan belajar siswa. Sesuai dengan
tujuannya tersebut maka istilah yang sering digunakan adalah supervisi
pengajaran (instructional supervision).
Terdapat beberapa metode dan teknik supervisi yang
dapat dilakukan pengawas. Metode-metode tersebut dibedakan antara yang bersifat
individual dan kelompok. Pada setiap metode supervisi tentunya terdapat
kekuatan dan kelamahan.
Ada bermacam-macam teknik supervisi akademik dalam
upaya pembi- naan kemampuan guru. Dalam hal ini meliputi pertemuan staf,
kunjungan supervisi, buletin profesional, perpustakaan profesional,
laboratorium kuriku- lum, penilaian guru, demonstrasi pembelajaran,
pengembangan kurikulum, pengambangan petunjuk pembelajaran, darmawisata,
lokakarya, kunjungan antarkelas, bacaan profesional, dan survei
masyarakat-sekolah. Sedangkan menurut Gwyn, teknik-teknik supervisi itu bisa
dikelompokkan menjadi dua kelompok, yaitu. teknik supervisi individual,
danteknik supervisi kelompok.
Teknik
supervisi individual di sini adalah pelaksanaan supervisi yang diberikan kepada
guru tertentu yang mempunyai masalah khusus dan bersifat perorangan. Supervisor
di sini hanya berhadapan dengan seorang guru yang dipandang memiliki persoalan
tertentu. Teknik-teknik supervisi yang dikelompokkan sebagai teknik individual
meliputi: kunjungan kelas, observasi kelas, pertemuan individual, kunjungan
antarkelas, dan menilai diri sendiri. Berikut ini dijelaskan pengertian-pengertian
dasarnya secara singkat satu persatu.
a.
Kunjungan Kelas
Kunjungan
kelas adalah teknik pembinaan guru oleh kepala sekolah, pengawas, dan pembina
lainnya dalam rangka mengamati pelaksanaan proses belajar mengajar sehingga
memperoleh data yang diperlukan dalam rangka pembinaan guru. Tujuan kunjungan
ini adalah semata-mata untuk menolong guru dalam mengatasi kesulitan atau
masalah mereka di dalam kelas. Melalui kunjungan kelas, guru-guru dibantu
melihat dengan jelas masalah-masalah yang mereka alami. Menganalisisnya secara
kritis dan mendorong mereka untuk menemukan alternatif pemecahannya. Kunjungan
kelas ini bisa dilaksanakan dengan pemberitahuan atau tanpa pemberitahuan
terlebih dahulu, dan bisa juga atas dasar undangan dari guru itu sendiri.
Ada
empat tahap kunjungan kelas. Pertama, tahap persiapan. Pada tahap ini,
supervisor merencanakan waktu, sasaran, dan cara mengobservasi selama kunjungan
kelas. Kedua, tahap pengamatan selama kunjungan. Pada tahap ini, supervisor
mengamati jalannya proses pembelajaran berlangsung. Ketiga, tahap akhir
kunjungan. Pada tahap ini, supervisor
bersama guru mengadakan perjanjian untuk membicarakan hasil-hasil observasi,
sedangkan tahap terakhir adalah tahap tindak lanjut. Ada beberapa kriteria
kunjungan kelas yang baik, yaitu: (1) memiliki tujuan-tujuan tertentu; (2)
mengungkapkan aspek-aspek yang dapat memperbaiki kemampuan guru; (3)
menggunakan instrumen observasi tertentu untuk mendapatkan daya yang obyektif;
(4) terjadi interaksi antara pembina dan yang dibina sehingga menimbulkan sikap
saling pengertian; (5) pelaksanaan kunjungan kelas tidak menganggu proses
belajar mengajar; (6) pelaksanaannya diikuti dengan program tindak lanjut
b.
Observasi Kelas
Observasi
kelas secara sederhana bisa diartikan melihat dan memperhatikan secara teliti
terhadap gejala yang nampak. Observasi kelas adalah teknik observasi yang
dilakukan oleh supervisor terhadap proses pembelajaran yang sedang berlangsung.
Tujuannya adalah untuk memperoleh data seobyektif mungkin mengenai aspek-aspek
dalam situasi belajar mengajar, kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh guru
dalam usaha memperbaiki proses belajar mengajar. Secara umum, aspek-aspek yang
diamati selama proses pembelajaran yang sedang berlangsung adalah:
1) usaha-usaha dan aktivitas guru-siswa dalam proses pembelajaran
2) cara penggunaan media pengajaran
3)
reaksi mental para siswa dalam proses belajar mengajar
4) keadaan media pengajaran yang dipakai dari segi materialnya.
Pelaksanaan
observasi kelas ini melalui beberapa tahap, yaitu: (1) persiapan observasi
kelas; (2) pelaksanaan observasi kelas; (3) penutupan pelaksanaan observasi
kelas; (4) penilaian hasil observasi; dan (5) tindak lanjut. Dalam melaksanakan
observasi kelas ini, sebaiknya supervisor menggunakan instrumen observasi
tertentu, antara lain berupa evaluative
check-list, activity check-list.
c. Pertemuan Individual
Pertemuan individual adalah satu pertemuan, percakapan,
dialog, dan tukar pikiran antara pembina atau supervisor guru, guru dengan guru, mengenai usaha
meningkatkan kemampuan profesional guru. Tujuannya adalah: (1) memberikan
kemungkinan pertumbuhan jabatan guru melalui pemecahan kesulitan yang dihadapi;
(2) mengembangkan hal mengajar yang lebih baik; (3) memperbaiki segala
kelemahan dan kekurangan pada diri guru; dan (4) menghilangkan atau menghindari
segala prasangka yang bukan-bukan.
Swearingen
(1961) mengklasifikasi jenis percakapan individual ini menjadi empat macam
sebagai berikut
a.
classroom-conference, yaitu percakapan
individual yang dilaksanakan di dalam kelas ketika murid-murid sedang
meninggalkan kelas (istirahat).
b.
office-conference. Yaitu percakapan
individual yang dilaksanakan di ruang kepala sekolah atau ruang guru, di mana
sudah dilengkapi dengan alat-alat bantu yang dapat digunakan untuk memberikan
penjelasan pada guru.
c.
causal-conference. Yaitu percakapan individual yang bersifat informal,
yang dilaksanakan secara kebetulan bertemu dengan guru
d.
observational visitation. Yaitu percakapan individual yang dilak- sanakan
setelah supervisor melakukan kunjungan kelas atau observasi kelas
Dalam
percakapan individual ini supervisor harus berusaha mengem- bangkan segi-segi
positif guru, mendorong guru mengatasi kesulitan-kesulitannya, dan memberikan
pengarahan, hal-hal yang masih meragukan sehingga terjadi kesepakatan konsep
tentang situasi pembelajaran yang sedang dihadapi.
d. Kunjungan Antar Kelas
Kunjungan
antarkelas dapat juga digolongkan sebagai teknik supervisi secara perorangan.
Guru dari yang satu berkunjung ke kelas yang lain dalam lingkungan sekolah itu
sendiri. Dengan adanya kunjungan antarkelas ini, guru akan memperoleh
pengalaman baru dari teman sejawatnya mengenai pelaksanaan proses pembelajaran
pengelolaan kelas, dan sebagainya.
Agar
kunjungan antarkelas ini betul-betul bermanfaat bagi pengem- bangan kemampuan
guru, maka sebelumnya harus direncanakan dengan sebaik-baiknya. Ada beberapa
hal yang harus diperhatikan oleh supervisor apabila menggunakan teknik ini
dalam melaksanakan supervisi bagi guru-guru.
a.
Guru-guru
yang akan dikunjungi harus diseleksi dengan sebaik-baiknya. Upayakan mencari
guru yang memang mampu memberikan pengalaman baru bagi guru-guru yang akan
mengunjungi.
b.
Tentukan
guru-guru yang akan mengunjungi.
c.
Sediakan
segala fasilitas yang diperlukan dalam kunjungan kelas.
d.
Supervisor
hendaknya mengikuti acara ini dengan cermat. Amatilah apa-apa yang ditampilkan
secara cermat, dan mencatatnya pada format-format tertentu.
e.
Adakah
tindak lanjut setelah kunjungan antarkelas selesai. Misalnya dalam bentuk
percakapan pribadi, penegasan, dan pemberian tugas-tugas tertentu.
f.
Segera
aplikasikan ke sekolah atau ke kelas guru bersangkutan, dengan menyesuaikan
pada situasi dan kondisi yang dihadapi.
g.
Adakan
perjanjian-perjanjian untuk mengadakan kunjungan antar kelas berikutnya.
e. Menilai Diri Sendiri
Menilai
diri sendiri merupakan satu teknik individual dalam supervisi pendidikan.
Penilaian diri sendiri merupakan satu teknik pengembangan profesional guru
(Sutton, 1989). Penilaian diri sendiri memberikan informasi secara obyektif
kepada guru tentang peranannya di kelas dan memberikan kesempatan kepada guru
mempelajari metoda pengajarannya dalam mempengaruhi murid (House, 1973). Semua
ini akan mendorong guru untuk mengembangkan kemampuan profesionalnya (DeRoche,
1985; Daresh, 1989; Synder & Anderson, 1986).
Nilai
diri sendiri merupakan tugas yang tidak mudah bagi guru. Untuk mengukur
kemampuan mengajarnya, di samping menilai murid-muridnya, juga menilai dirinya
sendiri. Ada beberapa cara atau alat yang dapat digunakan untuk menilai diri
sendiri, antara lain sebagai berikut.
Suatu daftar pandangan atau pendapat yang disampaikan kepada murid-murid
untuk menilai pekerjaan atau suatu aktivitas. Biasanya disusun dalam bentuk
pertanyaan baik secara tertutup maupun terbuka, dengan tidak perlu menyebut
nama.
Menganalisa tes-tes terhadap unit kerja.
Mencatat aktivitas murid-murid dalam suatu catatan, baik mereka bekerja
secara perorangan maupun secara kelompok.
Teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan
program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Guru-guru yang
diduga, sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki masalah atau kebutuhan atau
kelemahan-kelemahan yang sama dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi
satu/bersama-sama. Kemudian kepada mereka diberikan layanan supervisi sesuai
dengan permasalahan atau kebutuhan yang mereka hadapi. Menurut Gwynn, ada tiga
belas teknik supervisi kelompok, sebagai berikut.
a) Kepanitiaan-kepanitiaan
b) Kerja kelompok
c) Laboratorium kurikulum
d) Baca terpimpin
e) Demonstrasi pembelajaran
f) Darmawisata
g) Kuliah/studi
h) Diskusi panel
i)
Perpustakaan
jabatan
j)
Organisasi
profesional
k) Buletin supervisi
l)
Pertemuan guru
m) Lokakarya atau konferensi kelompok
Teknik
supervisi kelompok ini tidak akan dibahas satu persatu, karena sudah banyak
buku yang secara khusus membahasnya. Satu hal yang perlu ditekankan di sini
bahwa tidak ada satupun di antara teknik-teknik supervisi kelompok di atas yang
cocok atau bisa diterapkan untuk semua pembinaan dan guru di sekolah. Artinya,
akan ditemui oleh kepala sekolah adanya satu teknik tertentu yang cocok diterapkan
untuk membina seorang guru tetapi tidak cocok diterapkan pada guru lain. Oleh
sebab itu, seorang kepala sekolah harus mampu menetapkan teknik-teknik mana
yang sekiranya mampu membina keterampilan pembelajaran seorang guru.
Menetapkan teknik-teknik supervisi akademik yang tepat
tidaklah mudah. Seorang pengawas ,
selain harus mengetahui aspek atau bidang keterampilan yang akan dibina, juga
harus mengetahui karakteristik setiap teknik di atas dan sifat atau kepribadian
guru, sehingga teknik yang digunakan betul-betul sesuai dengan guru yang sedang
dibina melalui supervisi akademik. Sehubungan dengan kepribadian guru, Lucio
dan McNeil (1979) menyarankan agar kepala sekolah mempertimbangkan enam faktor
kepribadian guru, yaitu kebutuhan guru, minat guru, bakat guru, temperamen
guru, sikap guru, dan sifat-sifat somatic
guru.
Ada lima langkah pembinaan kemampuan guru melalui supervisi
akademik, yaitu: (1) menciptakan hubungan-hubungan yang harmonis, (2) analisis
kebutuhan, (3) mengembangkan strategi dan media, (4) menilai, dan (5) revisi
a. Menciptakan Hubungan yang Harmonis.
Langkah pertama dalam pembinaan keterampilan pembelajaran
guru adalah menciptakan hubungan yang harmonis antara pengawas dan guru, serta
semua pihak yang terkait dengan program pembinaan keterampilan pembelajaran
guru. Dalam upaya melaksanakan supervisi akademik memang diperlukan kejelasan
informasi antar personil yang terkait. Tanpa kejelasan informasi, guru akan
kebingungan, tidak tahu yang diharapkan kepala sekolah, dan meyakini bahwa
tujuan pokok dalam pengukuran kemampuan guru, sebagai langkah awal setiap
pembinaan keterampilan pembelajaran melalui supervisi akademik, adalah hanya
untuk mengidentifikasi guru yang baik dan yang
kurang terampil dalam mengajar. Padahal seandainya ada kejelasan
informasi, tentu tidak akan terjadi guru yang demikian.
Komunikasi
antara kepala sekolah dan guru dikatakan efektif apabila guru benar-benar
menerima supervisi akademik sebagai upaya pembinaan kemampuannya. Dalam upaya
ini, diperlukan kejelasan informasi mengenai hakikat dan tujuan supervisi
akademik. Dalam upaya memperjelas program supervisi akademik, tentu diperlukan
suatu cara dan prinsip-prinsip tertentu dalam berkomunikasi. Bagaimanakah
berkomunikasi secara efektif. Ada sejumlah prinsip komunikasi yang harus
diterapkan oleh kepala sekolah, sebagaimana dikemukakan oleh Marks, Stoops dan
Stoops, sebagai berikut.
1)
Berbicaralah sebijaksana dan
sebaik mungkin
2) Ikutilah pembicaraan orang lain secara
saksama
3)
Ciptakan hubungan interpersonal
antar personil
4)
Berpikirlah sebelum berbicara
5)
Ikutilah norma-norma yang
berlaku pada latar sekolah
6)
Usahakanlah untuk memahami
pendapat orang lain
7)
Konsentrasikan pada pesanmu,
bukan pada dirimu sendiri
8)
Kumpulkan materi untuk mengadakan
diskusi bila perlu
9)
Persingkat pembicaraan
10)
Ciptakan ketidaksanggupan
11)
Bersemangatlah
12) Raihlah sikap orang lain untuk membantu
program
13)
Berkomunikasilah dengan “eye
communication”
14)
Selalu mencoba
15)
Jadilah pendengar yang baik
16)
Ketahuilah kapan sebaiknya berhenti
berkomunikasi
b. Analisis Kebutuhan
Sebagai
langkah kedua dalam pembinaan keterampilan pengajaran guru adalah analisis
kebutuhan (needs assessment). Secara
hakiki, analisis kebutuhan merupakan upaya menentukan perbedaan antara
pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dipersyaratkan dan yang secara nyata
dimiliki. Prinsip supervisi pengajaran yang ketujuh, sebagaimana telah
dikemukakan di muka, adalah obyektif, artinya dalam penyusunan program
supervisi pengajaran harus didasarkan pada kebutuhan nyata pengembangan
profesional guru. Dalam upaya memenuhi prinsip ini diperlukan analisis
kebutuhan tentang keterampilan pengajaran guru yang harus dikembangkan melalui
supervisi pengajaran. Adapun langkah-langkah menganalisis kebutuhan sebagai
berikut.
1)
Mengidentifikasi
kebutuhan-kebutuhan atau masalah-masalah pendidikan – perbedaan (gap) apa saja
yang ada antara pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang nyata dimiliki guru
dan yang seharusnya dimiliki guru? Perbedaan di
kelompok, disintesiskan, dan diklasifikasi.
2) Mengidentifikasi lingkungan dan
hambatan-hambatannya.
3) Menetapkan tujuan umum jangka panjang.
4)
Mengidentifikasi tugas-tugas
manajemen yang dibutuhkan fase ini, seperti keuangan, sumber-sumber,
perlengkapan dan media.
5)
Mencatat prosedur-prosedur
untuk mengumpulkan informasi tambahan tentang pengetahuan, keterampilan, dan
sikap yang dimiliki guru. Pergunakanlah teknik-teknik tertentu, seperti
mengundang konsultan dari luar sekolah, wawancara, dan kuesioner.
6)
Mengidentifikasi dan mencatat
kebutuhan-kebutuhan khusus pembinaan keterampilan pembelajaran guru.
Pergunakanlah kata-kata perilaku atau performansi.
7)
Menetapkan kebutuhan-kebutuhan
pembinaan keterampilan pembelajaran guru yang bisa dibina melalui teknik dan
media selain pendidikan.
8)
Mencatat dan memberi kode
kebutuhan-kebutuhan pembinaan keterampilan pembelajaran guru yang akan dibina
melalui cara-cara lainnya.
c. Pelaksanaan Supervisi
Akademik
Setelah
tujuan-tujuan pembinaan keterampilan pengajaran berdasarkan kebutuhan-kebutuhan
pembinaan yang diperoleh melalui analisis kebutuhan di atas, kepala sekolah
menganalisis setiap tujuan untuk menentukan bentuk-bentuk teknik dan media
supervisi akademik yang akan digunakan. Menurut Gwynn (1961), teknik-teknik
supervisi bila dikelompokkan menjadi dua kelompok, yaitu teknik supervisi
individual dan teknik supervisi kelompok. Tujuan pengembangan strategi dan
media supervisi akademik ini adalah sebagai berikut.
1)
Mendaftar pembinaan-pembinaan
keterampilan pengajaran yang akan dilakukan dengan menggunakan teknik supervisi
individual.
2)
Mendaftar pembinaan
keterampilan pengajaran yang akan dilakukan melalui teknik supervisi kelompok.
3)
Mendaftar mengidentifikasi dan
memilih teknik dan media supervisi yang siap digunakan untuk membina
keterampilan pengajaran guru yang diperlukan.
Setelah mengembangkan teknik dan media
supervisi akademik, mulailah dilakukan pembinaan keterampilan pembelajaran guru
dengan menggunakan teknik dan media tertentu sebagaimana telah dikembangkan.
Mengenai teknik-teknik supervisi, baik yang individual maupun kelompok, dan
medianya akan diuraikan secara khusus pada akhir bab ini.
Penilaian Keberhasilan Supervisi Akademik
Penilaian merupakan proses sistematik untuk
menentukan tingkat keberhasilan yang dicapai. Dalam konteks supervisi akademik,
penilaian merupakan proses sistematik untuk menentukan tingkat keberhasilan
yang dicapai dalam pembinaan keterampilan pembelajaran guru. Tujuan penilaian
pembinaan keterampilan pembelajaran adalah untuk: (1) menentukan apakah pengajar (guru) telah
mencapai kriteria pengukuran sebagaimana dinyatakan dalam tujuan pembinaan, dan
(2) untuk menentukan validitas teknik pembinaan dan komponen-komponennya dalam
rangka perbaikan proses pembinaan berikutnya.
Prinsip dasar dalam merancang dan
melaksanakan program penilaian adalah bahwa penilaian harus mengukur
performansi atau perilaku yang dispesifikasi pada tujuan supervisi akademik
guru. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.
1) Katakan dengan jelas teknik-teknik
penilaian.
2)
Tulislah masing-masing tujuan.
3)
Pilihlah atau kembangkan
instrumen-instrumen pengukuran yang secara efektif bisa menilai hasil yang
telah dispesifikasi.
4) Uji lapangan untuk mengetahui
validitasnya.
5) Organisasikan, analisis, dan rangkumlah
hasilnya.
Perbaikan Program Supervisi
Akademik
Sebagai langkah terakhir dalam pembinaan
keterampilan pengajaran guru adalah merevisi program pembinaan. Revisi ini
dilakukan seperlunya, sesuai dengan hasil penilaian yang telah dilakukan.
Langkah-langkahnya sebagai berikut.
a.
Me-review rangkuman hasil penilaian.
b.
Apabila ternyata tujuan
pembinaan keterampilan pengajaran guru tidak dicapai, maka sebaiknya dilakukan
penilaian ulang terhadap pengetahuan, keterampilan dan sikap guru yang menjadi
tujuan pembinaan.
c.
Apabila ternyata memang
tujuannya belum tercapaim maka mulailah merancang kembali program supervisi
akademik guru untuk masa berikutnya.
d.
Mengimplementasikan program
pembinaan yang telah dirancang kembali pada masa berikutnya.
Dalam setiap pembinaan keterampilan pembelajaran guru dengan
menggunakan teknik supervisi akademik tertentu diperlukan media, sarana, maupun
sumber-sumber tertentu. Apabila digunakan teknik buletin supervisi dalam
membina keterampilan pembelajaran guru, maka diperlukan buletin sebagai media
atau sumbernya. Apabila digunakan teknik darmawisata dan membina guru maka
diperlukan tempat tertentu sebagai sumber belajarnya. Apabila digunakan
perpustakaan jabatan sebagai pusat pembinaan keterampilan pembelajaran guru
maka diperlukan buku-buku, ruang khusus, dan sarana khusus, sebagai sarana dan
sumber belajar. Demikianlah seterusnya untuk teknik-teknik supervisi akademik
lainnya, semuanya memerlukan media, sarana, dan sumber sebagai penunjang
pelaksanaannya.
Pada bab awal telah ditegaskan bahwa esensial supervisi
akademik itu sama sekali bukan mengukur unjuk kerja guru dalam mengelola proses
pembelajaran, melainkan bagaimana membantu guru mengembangkan kemampuan
profesionalnya. Meskipun demikian, supervisi akademik tidak bisa terlepas dari
pengukuran kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran. Pengukuran
kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran merupakan salah satu
kegiatan yang tidak bisa dihindarkan dalam proses supervisi pembelajaran
(Sergiovanni, 1987). Prinsip dasar ini tampak jelas sekali pada langkah-langkah
pembinaan keterampilan pembelajaran guru. Menurut Marks, Stoops dan Stoops,
sebagaimana telah dibahas di muka, di mana salah satu langkahnya berupa
analisis kebutuhan. Esensial langkah atau fase analisis kebutuhan ini adalah
mengukur pengetahuan dan kemampuan untuk menentukan pengetahuan dan kemampuan
mana pada guru yang harus dibina. Ini berarti dalam setiap merencanakan dan
memprogram supervisi akademik selalu diperlukan instrumen pengukuran.
Instrumen
pengukuran ini, baik pengetahuan maupun kemampuan, bila berupa tes-tes tertentu
yang secara valid dan reliabel bisa mengukur pengetahuan dan kemampuan guru
dalam mengelola proses pembelajaran. Khusus untuk mengukur kemampuan guru,
karena lebih berbentuk performansi atau perilaku (behavioral), biasanya digunakan instrumen observasi yang mengamati
unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran. Instrumen ini banyak
diambil dari yang sudah ada, yang sudah valid dan reliabel, maupun dikembangkan
sendiri oleh supervisor. Apabila kepala sekolah ingin mengembangkan sendiri
instrumen observasi maka disarankan agar merujuk kepada jenis-jenis kemampuan
pembelajaran yang menang harus dimiliki oleh guru. Setiap jenis kemampuan yang
dikembangkan dalam instrumen observasi harus disediakan skala pengukuran. Ada
bermacam-macam skala pengukuran, misalnya skala tigas, skala lima, dan skala
tujuh. Apabila digunakan skala tiga, maka bentuknya menjadi tidak mampu (1)
cukup mampu (2) dan mampu (3). Apabila diguna- kan skala lima, maka bentuknya
menjadi sangat kurang mampu (1) kurang mampu (2) cukup mampu (3) mampu (4) dan
sangat mampu (5). Nantinya apabila telah digunakan, maka semakin kecil skor
kemampuannya (kategori kemampuannya) berarti semakin perlu dibina. Semakin
rendah skornya berarti guru semakin tidak mampu mengelola proses pembelajaran.
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan RI pernah mengembangkan satu instrumen pengukuran
yang disebut dengan Alat Penilaian Kemampuan Guru (APKG). APKG ini merupakan
instrumen yang kembangkan dan resmi digunakan untuk mengukur kemampuan guru
yang bersifat generic essensial.
Dikatakan generic karena kemampuan
tersebut secara umum harus dimiliki oleh setiap guru bidang studi apapun.
Dikatakan essential karena kemampuan
tersebut merupakan kemampuan-kemampuan yang penting saja. Ini tidak berarti
bahwa kemampuan yang lain tidak perlu melainkan masih sangat diperlukan hanya
harus diukur melalui instrumen lainnya (Depdikbud, 1982).
Supervisi klinik, mula-mula diperkenalkan dan
dikembangkan oleh Morris L. Cogan, Robert Goldhammer, dan Richarct Weller di
Universitas Harvard pada akhir dasa warsa lima puluh tahun dan awal dasawarsa
enam puluhan (Krajewski) 1982). Ada dua asumsi yang mendasari praktek supervisi klinik. Pertama, pengajaran
merupakan aktivitas yang sangat kompleks yang memerlukan pengamatan dan
analisis secara berhati-hari melalui pengamatan dan analisis ini, supervisor
pengajaran akan mudah mengembangkan kemampuan guru mengelola proses
pembelajaran. Kedua,
guru-guru yang profesionalnya ingin dikembangkan lebih menghendaki cara yang
kolegial daripada cara yang outoritarian (Sergiovanni, 1987).
Pada mulanya, supervisi klinik dirancang sebagai salah satu model
atau pendekatan dalam melakukan supervisi pengajaran terhadap calon guru yang sedang berpraktek
mengajar. Dalam supervisi ini ditekanannya pada klinik, yang diwujudkan adalah
bentuk hubungan tatap muka antara supervisor dan calon guru yang sedang
berpraktek, Cogan (1973) mendefinisikan supervisi klinik sebagai berikut :
The rational and practice designed to improve the teacher’supervisi
classroom performance. It takes its principal data from the events of the
classroom. The analysis of these data and the relationships between teacher and
supervisor from the basis of the program, procedures, and strategies designed
to improve the student’supervisi learning by improving the teacher’supervisi
classroom behavior (Cogan 1973, halaman 54).
Sesuai dengan pendapat Cogan ini, supervisi klinik pada
dasarnya merupakan pembinaan performansi guru mengelola proses belajar
mengajar. Pelaksanaannya didesain dengan praktis secara rasional. Baik
desainnya maupun pelaksanaannya dilakukan atas dasar analisis data mengenai
kegiatan-kegiatan di kelas. Data dan hubungan antara guru dan supervisor
merupakan dasar program prosedur, dan strategi pembinaan perilaku mengajar guru
dalam mengembangkan belajar murid-murid. Cogan sendiri menekankan aspek supervisi klinik
pada lima hal, yaitu (1) proses supervisi klinik, (2) interaksi antara calon
guru dan murid, (3) performansi calon guru dalam mengajar, (4) hubungan calon
guru dengan supervisor, dan (5) analisis data berdasarkan peristiwa aktual di
kelas.
Tujuan supervisi klinik adalah untuk membantu memodifikasi
pola-pola pengajaran yang tidak atau kurang efektif. Menurut Sergiovanni (1987)
ada dua sasaran supervisi klinik, yang menurut penulis merefleksi multi tujuan
supervisi klinik, yang menurut penulis merefleksi multi tujuan supervisi
pengajaran, khususnya pengembangan profesional dan motivasi kerja guru,
sebagaimana telah dikemukakan dalam bab I. Di satu sisi, supervisi klinik
dilakukan untuk membangun motivasi dan komitmen kerja guru. Di sisi lain,
supervisi klinik dilakukan untuk menyediakan pengembangan staf bagi guru.
Sedangkan menurut dua orang teoritisi lainnya, yaitu Acheson dan Gall (1987)
tujuan supervisi klinik adalah meningkatkan pengajaran guru
dikelas. Tujuan ini dirinci lagi ke dalam tujuan yang lebih spesifik, sebagai berikut.
1.
Menyediakan umpan balik yang
obyektif terhadap guru, mengenai pengajaran yang dilaksanakannya.
2.
Mendiagnosis dan membantu
memecahkan masalah-masalah pengajaran.
3.
Membantu guru mengembangkan
keterampilannnya menggunakan strategi pengajaran.
4.
Mengevaluasi guru untuk
kepentingan promosi jabatan dan keputusan lainnya.
5.
Membantu guru mengembangkan
satu sikap positif terhadap pengembangan profesional yang berkesinambungan.
Demikianlah sekilas konsep
spuervisi klinik bila disimpulkan, maka karakteristik supervisi klinik sebagai
berikut ; supervisi klinik berlangsung dalam bentuk hubungan tatap muka antara
supervisor dan guru, tujuan supervisi klinik itu adalah untuk pengembangan
profesional guru. Kegiatan supervisi klinik ditekankan pad aspek-aspek yang
menjadi perhatian guru serta observasi kegiatan pengajaran di kelas, observasi
harus dilakukan secara cermat dan mendetail, analisis terhadap hasil observasi
harus dilakukan bersama antara supervisor dan guru dan hubungan antara
supervisor dan guru harus bersifat kolegial bukan autoritarian.
Penjelasan
konsep supervisi klinik dan beberapa hasil penelitian tentang keefektifannya
membawa kita untuk menyakini betapa pentingnya supervisi klinik sebagai satu
pendekatan dalam mengembangkan pengajaran guru. Sudah seharusnyalah setiap
supervisor pengajaran berusaha untuk menerapkannya bagi guru-guru yang menjadi
kawasan tanggung jawabnya. Pertanyaannya sekarang adalah, bagaimana
prosedurnya.
Menurut Cogan
(1973) ada delapan kegitan dalam supervisi klinik yang dinamainya dengan siklus
supervisi klinik. Di sini istilah siklus mengandung dua pengertian pertama.,
prosedur supervisi klinik terdiri dari sejumlah tahapan yang merupakan proses
yang berkesinambungan. Kedua, hasil pertemuan tahap akhir menjadi masukan untuk
tahap pertama pada siklus berikutnya. Kedelapan tahap yang dikemukakan oleh Cogan adalah
sebagai berikut (1) tahap membangun dan memantapkan hubungan guru-supervisor,
(2) tahap perencanaan bersama guru, (3) tahap perencanaan strategi observasi,
(4) tahap observasi pengajaran, (5) tahap analisis proses pembelajaran, (6)
tahap perencanaan strategi pertemuan, (7) tahap pertemuan, dan (8) tahap
penjajakan rencana pertemuan berikutnya.
Menurut Mosher dan Purpel (1972) ada tiga aktivitas dalam proses supervisui
klinik, yaitu (1) tahap perencanaan, (2) tahap observasi, dan (3) tahap
evaluasi dan analisis. Menurut Oliva (1984) ada tiga aktivitas esensial dalam
proses supervisi klinik, yaitu (1) kontak dan komunikasi dengan guru untuk
merencanakan observasi kelas (2) observasi kelas, dan (3) tindak lanjut
observasi kelas. Sedangkan menurut Goldhammer, Anderson, dan Krajewski (1981)
ada lima kegiatan dalam proses supervisi klinik, yang disebutnya dengan
sequence of supervision, yaitu (1) pertemuan sebelum observasi (2) observasi,
(3) analisis dan strategi, (4) pertemuan supervisi, dan (5) analisis sesudah
pertemuan supervisi.
Demikianlah, walaupun berbeda deskripsi pada para
teriotisi di atas tentang langkah-langkah proses supervisi klinik, sebenarnya
langkah-langkah ini bisa dikembalikan pada tiga tahap esensial yang berbentuk
siklus, yaitu (1) tahap pertemuan awal, (2) tahap observasi mengajar, dan (3)
tahap pertemuan balikan. Dalam buku ajar
sederhana ini penulis lebih cenderung membagi siklus supervisi klinik
menajdi tiga tahap juga sebagaimana tersebut di atas. Deskripsi demikian juga
dikemukakan oleh Acheson dan Gall (1987), Alexander Mackie College of advanced
Education (1981) dan Mantja (1984).
1.
Tahap Pertemuan Awal
Tahap pertama
dalam proses supervisi klinik adalah tahap pertemuan awal (preconference). Pertemuan awal ini
dilakukan sebelum melaksanakan observasi kelas sehingga banyak juga para
teoritisi supervisi klinik yang menyebutkan dengan istilah tahap pertemuan
sebelum observasi (preobservation Conference). Menurut Sergiovanni (1987) tidak
ada tahap yang lebih penting daripada tahap pertemuan awal ini.
Tujuan utama
pertemuan awal ini adalah untuk mengembangkan, bersama antara supervisor dan
guru, kerangka kerja observasi kelas yang akan dilakukan. Hasil akhir pertemuan
awal ini adalah kesepakatan (contract) kerja antara supervisor dan guru. Tujuan
ini bisa dicapai apabila dalam pertemuan awal ini tercipta kerja sama, hubungan
kemanusian dan komunikasi yang baik antara supervisor dengan guru. Selanjutnya
kualitas hubngan yang baik antara supervisor dan guru memiliki pengaruh
signifikan terhadap kesuksesan tahap berikutnya dalam proses supervisi klinik.
Oleh sebab itu para teoritisi banyak menyarankan agar pertemuan awal ini,
dilaksanakan secara rileks dan terbuka. Perlu sekali diciptakan kepercayaan
guru terhadap supervisor, sebab kepercayaan ini akan mempengaruhi efektivitas
pelaksanaan pertemuan awal ini. Kepercayaan ini berkenaan dengan kenyakinan
guru bahwa supervisor memperhatikan minat atau perhatian guru.
Pertemuan
pendahuluan ini tidak membutuhkan waktu yang lama. Dalam pertemuan awal ini
supervisor bisa menggunakan waktu 20 sampai 30 menit, kecuali jika guru
mempunyai permasalahan khusus yang membutuhkan diskusi panjang. Pertemuan ini
sebaiknya dilaksanakan di satu ruangan yang netral, misalnya kafetaria, atau
bisa juga di kelas. Pertemuan di ruang kepala sekolah atau supervisor
kemungkinannya akan membuat guru menjadi tidak bebas. Secara teknis, ada
delapan kegiatan yang harus dilaksanakan dalam pertemuan awal ini, yaitu (1)
menciptakan suasana yang akrab dan terbuka, (2) mengidentifikasi aspek-aspek
yang akan dikembangkan guru dalam pengajaran. (3) menerjemahkan perhatian guru
ke dalam tingkah laku yang bisa diamati, (4) mengidentifikasi prosedur untuk
memperbaiki pengajaran guru, (5) membantu guru memperbaiki tujuannya sendiri
(6) menetapkan waktu observasi kelas, (7) menyeleksi instrumen observasi kelas,
dan (8) memperjelas konteks pengajaran dengan melihat data yang akan direkam.
Goldhammer,
Anderson, dan Krajewski (1981) mendeskripsikan satu agenda yag harus dihasilkan pada akhir
pertemuan awal. Agenda tersebut adalah :
a.
Menetapkan kontrak atau
persetujuan antara supervisor dan guru tentang apa saja yang akan diobservasi.
1)
Tujuan instruksional umum dan
khusus pengajaran
2)
Hubungan tujuan pengajaran
dengan keseluruhan program pengajaran yang diimplementasikan.
3)
Aktivitas yang akan diobservasi
4)
Kemungkinan perubahan formal
aktivitas, sistem, dan unsur-unsur lain berdasarkan persetujuan interaktif
antara supervisor dan guru.
5)
Deskripsi spesifik butir-butir
atau masalah-masalah yang balikannya diinginkan guru.
b.
Menetapkan mekanisme atau
aturan-aturan observasi meliputi :
1)
Waktu (jadwal) observasi
2)
Lamanya observasi
3)
Tempat observasi
c.
Menetapkan rencana spesifik
untuk melaksanakan observasi meliputi:
1)
Dimana supervisor akan duduk
selama observasi
2)
Akankah supervisor menjelaskan
kepada murid-murid mengenai tujuan observasinya jika demikian, kapan sebelum
ataukah setelah pelajaran.
3)
Akankah supervisor mencari satu
tindakan khusus.
4)
Akankah supervisor berinteraksi
dengan murid-murid
5)
Perlukah adanya material atau
persiapan khusus
6)
Bagaimanakah supervisor akan
mengakhiri observasi
2.
Tahap Observasi Pembelajaran
Tahap kedua dalam proses supervisi klinik adalah tahap observasi
mengajar secara sistematis dan obyektif. Perhatian observasi ini ditujukan pada
guru dalam bertindak dan kegiatan-kegiatan kelas sebagai hasil tindakan guru.
Waktu dan tempat observasi mengajar ini sesuai dengan kesepakatan bersama antara
supervisor dan guru pada waktu mengadakan pertemuan awal.
Observasi mengajar, mungkin akan terasa sangat kompleks
dan sulit, dan tidak jarang adanya supervisor yang mengalami kesulitan. Dengan
demikian supervisor dituntut untuk menggunakan bermacam-macam ketrampilan.
Menurut Daresh (1989) ada dua aspek yang harus diputuskan dan dilaksanakan oleh
supervisor sebelum dan sesudah melaksanakan observasi mengajar, yaitu
menentukan aspek-aspek yang akan diobservasi mengajar dan bagaimana cara
mengobservasinta.Aspek-aspek yang akan diobservasi harus sesuai dengan hasil
diskusi antara supervisor dan guru pada waktu pertemuan awal. Aliva (1984)
menegaskan sebagai berikut :
If we follow through with
the cycle of clinical supervisor the teacher and supervisor in the
preobservation conference have decided on the specific behaviors of teacher and
students which the supervisor will observe. The supervisor concentrates on the
presence or absence of the spesific behaviors (Oliva : 1984, halaman 502).
Sedangkan mengenai bagaimana mengobservasi juga perlu
mendapatkan perhatian. Maksud baik supervisi akan tidak berarti apabila
usaha-usaha observasi tidak bisa memperoleh data yang seharusnya diperoleh.
Tujuan utama pengumpulan data adalah untuk memperoleh informasi yang nantinya
akan digunakan untuk mengadakan tukar pikiran dengan guru setelah observasi
aktivitas yang telah dilakukan di kelas. Di sinilah letak pentingnya teknik dan
instrumen oberservasi yang bisa digunakan untuk mengobservasi guru mengelola
proses belajar mengajar.
Sehubungan dengan teknik dan instrumen ini, sebenarnya
pada peneliti telah banyak yang mengembangkan bermacam-macam teknik yang bisa
digunakan dalam mengobservasi
pengajaran. Acheson dan Gall (1987)
mereview beberapa teknik dan mengajurkan kita untuk menggunakannya dalam
proses supervisi klinis beberapa teknik tersebut adalah sebagai berikut:
a.
Selective verbatim. Di sini supervisor
membuat semacam rekaman tertulis, yang bisa dibuat dengan a verbatim
transcript. Sudah barang tentu tidak semua kejadian verbal harus direkam dan
sesuai dengan kesepakatan bersama antara supervisor dan guru pada pertemuan
awal, hanya kejadian-kejadian tertentu yang harus direkam secara selektif.
Transkrip ini bisa ditulis langsung berdasarkan pengamatan dan bisa juga menyalin
dari apa yang direkam terlebih dahulu melalui tape recorder.
b.
Rekaman observasional berupa a seating chart. Di sini, supervisor mendokumentasikan perilaku-perilaku
murid-murid sebagaimana mereka berinteraksi dengan seorang guru selama
pengajaran berlangsung. Seluruh kompleksitas perilaku dan interaksi di
deskripsikan secara bergambar. Melalui penggunaan a seating chart ini,
supervisor bisa mendokumentasikan secara grafis interaksi guru dengan
murid-murid dengan murid. Sehingga dengan mudah diketahui apakah guru hanya
berinteraksi dengan semua murid atau hanya dengan sebagian murid, apakah semua
murid atau hanya sebagian murid yang terlibat proses belajar mengajar.
c.
Wide-lens techniques. Di sini supervisor
membuat catatan yang lengkap mengenai kejadian-kejadian di kelas dan cerita
yang panjang lebar. Teknik ini bisa juga disebut dengan anecdotal record.
d.
Checkliss and timeline coding. Di sini
supervisor mengobservasi dan mengumpulkan data perilaku belajar
mengajar.Perilaku pembelajaran ini sebelumnya telah diklasifikasi atau
dikategorikan. Contoh yang paling baik prosedur ini dalam observasi supervisi
klinik adalah skala analisis interaksi Flanders (Flanders; 1970). Dalam
analisis ini, aktivitas kelas diklasifikasikan menjadi tiga kategori besar,
yaitu pembicaraan guru, pembicaraan murid dan tidak ada pembicaraan (silence),
Tabel 4.1 merupakan satu contoh analisis interaksi Flanders.
Tabel 4.1 Kategori Analisis
Interaksi Franders
|
Guru Berbicara
|
Respons
|
1.
Perasaan menerima. Menerima dan mengklasi-
fikasi sikap/perasaan murid dalam cara yang tidak menakutkan. Perasaan ini
bisa positif atau negatif.
2.
Penghargaan dan dorongan.Penghargaan dan
dorongan terhadap murid, misalnya dengan mengatakan “um hum” atau teruskan.
Ini merupakan upaya menghindari ketegangan.
3.
Menerima atau
menggunakan ide murid. Menjawab pembicaraan murid. Mengklasifikasi, membangun,
atau mengajukan pertanyan berdasarkan ide-ide murid.
|
|
|
4.
Bertanya. Bertanya tentang isi
dan prosedur, berdasarkan ide guru, dengan maksud murid akan menjawabnya.
|
|
|
Inisiasi
|
5.
Berceramah. Mengemukakan fakta
atau opini tentang isi atau prosedur: mengekspresikan idenya sendiri,
memebrikan penjelasan sendiri
6.
Memberikan petunjuk. Memberi petunjuk,
komando, perintah, di mana murid melakukan
7.
Mengkritik. Mengemukakan sesuatu
untuk mengubah perilaku murid dari pola yang tak diterima menjadi pola yang
diterima.
|
|
|
|
Respons
|
8.
Murid
berbicara-merespons. Murid berbicara untuk merespons kontak guru yang
situasinya terbatas
|
|
|
|
9.
Murid
berbicara-inisiasi. Murid mengemukakan idenya baik secara spontan maupun dalam
sosia lisasi guru. Kebebasan mengembangkan opini/ pemikiran; berjalan di luar
struktur yang ada.
|
|
|
Inisiasi
|
10. Kesunyian atau kebingungan. Istirahat, kesunyian sebentar,
kebingunan karena komunikasi tidak bisa dimengerti pengamat.
|
Sumber: Acheson, K.A dan Gall, M.D.1987. Techniques
in the the Clinical Supervision of Teachers. White Plains, N.Y., Longman
Checklist lainnya yang
bisa digunakan untuk mengarahkan observasi pengajaran adalah apa yang disebut
dengan istilah timeline coding technique yang telah dikembangkan sejak 20 tahun
yang lalu, yang memang didesain untuk mempelajari strategi pengajaran. Di sini,
supervisor mencatat perilaku guru maupun murid dalam waktu-waktu tertentu yang
telah ditetapkan sebelumnya selama waktu-waktu tertentu ditetapkan sebelumnya
disediakan selama proses pembelajaran. Teknik ini bisa disediakan data terhadap
guru yang mereka rasa harus diobservasi dan dikembangkan. Instrumen ini bisa
mengarahkan supervisor dalam observasinya dan menyediakan balikan yang spesifik
dalam klasifikasi waktu yang diinginkan.
Demikianlah beberapa teknik yang telah direview oleh
Acheson dan Gall telah dikemukakan, bisa digunakan untuk mengarahkan dan
mempermudah tahap observasi dalam proses supervisi klinik. Supervisor yang
efektif seha- rusnya menyadari adanya beberapa teknik ini dan berusaha memiliki
satu atau lebih teknik sesuai dengan perhatian guru yang akan diobservasi.
Namun sayangnya, menurut Daresh (1989),
dengan melihat dari waktu ke waktu, yang terjadi justru sebaliknya. Dan banyak
hal, supervisor hanya belajar satu teknik observasi yang disukainya, misalnya
teknik analisis Interaksi Flanders, dan menggunakannya setiap teknik memiliki
kelebihan dan kekurangan. Akan tetapi kelebihan-hkelebihan setiap teknik dengan
cepat akan hilang apabila supervisor lebih berwawasan terhadap hanya satu
teknik yang dipahami dan disukai dengan tidak mengikuti perhatian pengajaran
guru.
3.
Tahap
Pertemuan Balikan
Tahap ketiga dalam proses supervisi klinik adalah tahap
pertemuan balikan. Pertemuan balikan dilakukan segera setelah melaksanakan
observasi pengajaran, dengan terlebih dahulu dilakukan analisis terhadap hasil
observasi. Tujuan utama pertemuan balikan ini adalah ditindaklanjuti apa saja
yang dilihat oleh supervisor, sebagai onserver, terhadap proses belajar
mengajr. Pembicaraan dalam pertemuan balikan ini adalah ditekankan pada
identifikasi dan analisis persamaan dan perbedaan antara perilaku guru dan
murid yang direncanakan dan perilaku aktual guru dan murid, serta membuat keputusan
tentang apa dan bagaimana yang seharusnya akan dilakukan sehu- bungan dengan
perbedaan yang ada.
Pertemuan balikan ini merupakan tahap yang penting untuk
mengem- bangkan perilaku guru dengan cara memberikan balikan tertentu. Balikan
ini harus deskriptif, spesifik, konkrit, bersifat memotivasi, aktual, dan
akurat sehingga betul-betul bermanfaat bagi guru (Sergiovanni, 1987). Paling
tidak ada lima manfaat pertemuan balikan bagi guru,s ebagaimana dikemukakan
oleh Goldhammer, Anderson, dan Krajewski (1981), yaitu , (1) guru bisa diberik
penguatan dan kepuasan, sehingga bisa termotivasi dalam kerjanya, (2) isu-isu
dalam pengajaran bisa didefinisikan bersama supervisor dan guru dengan tepat,
(3) supervisor bila mungkin dan perlu, bisa berupaya mengintervensi secara
langsung guru untuk memberikan bantuan didaktis dan bimbingan, (4) guru bisa
dilatih dengan teknik ini untuk melakukan supervisi terhadap dirinya sendiri,
dan (5) guru busa diberi pengetahuan tambahan untuk meningkatkan tingkat
analisis profesional diri pada masa yang akan datang.
Tentunya sebelum mengadakan pertemuan balikan ini
supervisor terlebih dahulu menganalisa hasil observasi dan merencanakan bahan
yang akan dibicarakan dengan guru. Begitu pula diharapkan guru menilai dirinya
sendiri. Setelah itu dilakukan pertemuan balikan ini. Dalam pertemuan balikan
ini sangat diperlukan adanya keterbukaan antara supervisor dan guru. Sebaiknya,
pertama-tama supervisor menanamkan kepercayaan pada diri guru bahwa pertemuan
balikan ini bukan untuk menyalahkan guru melainkan untuk memberikan masukan
balikan. Oleh sebab banyak para teoritisi yang menganjurkan agar pertama-tama
yang harus dilakukan oleh supervisor dalam setiap pertemuan balikan adalah
memberikan penguatan (reinforcement) terhadap guru. Baru setelah melanjutkan
dengan analisis bersama setiap aspek pengajaran yang menjadi perhatian
supervisi klinis. Berikut ini beberapa langkah penting yang harus dilakukan
selama pertemuan balikan.
a.
Menanyakan perasaan guru secara
umum atau kesannya terhadap pengajaran yang dilakukan, kemudian supervisor
berusaha memberikan penguatan (reinforcement).
b.
Menganalisa pencapaian tujuan
pengajaran. Di sini supervisor bersa- ma guru mengidentifikasi perbedaan antara
tujuan pengajaran yang direncanakan dan tujuan pengajaran yang dicapai.
c.
Menganalisa target keterampilan
dan perhatian utama guru. Di sini (supervisor bersama guru mengidentifikasi
target ketrampilan dan perhatian utama yang telah dicapai dan yang belum
dicapai. Bisa jadi pada saat ini supervisor menunjukkan hasil rekaman
observasi, sehingga guru mengetahui apa yang telah dilakukan dan dicapai, dan
yang belum sesuai dengan target ketrampilan dan perhatian utama guru
sebagaimana disepakati pada tahap pertemuan awal. Apabila dalam kegiatan
observasi supervisor merekam proses belajar mengajar dengan alat elektronik,
misalnya dengan menggunakan alat syuting, maka sebaiknya hasil rekaman ini
dipertontonkan kepada guru sehingga ia dengan bebas melihat dan menafsirkannya
sendiri.
d.
Supervisor menanyakan
perasaannya setelah enganalisis target keterampilan dan perhatian utamanya.
e.
Menyimpulkan hasil dari apa
yang telah diperolehnya selama proses supervisi klinik. Disini supervisi
memberikan kesempatan kepada guru untuk menyimpulkan target keterampilan dan
perhatian utamanya yang telah dicapai selama proses supervisi klinis.
f.
Mendorong guru untuk
merencanakan latihan-latihan berikut sekaligus menetapkan rencana berikutnya.
Demikian tiga pokok dalam proses supervisi klinik. Ketiga
tahap ini sebenarnya berbentuk siklus, yaitu tahap pertemuan awal, tahap
observasi mengajar, dan tahap pertemuan balikan. Rincian ketiga tahap ini telah
dibahas di muka, dan terangkum dalam gambar 6.1 berikut ini.
![]() |
Gambar 4.1
Siklus Supervisi Klinis
Sumber : Didapatkan
dari Alexander Mackie. 1981. Supervision Of Practice Teaching. Sydney,
Australia: Primary, p. 2.
Dalam pelaksanaan supervisi klinik sangat diperlukan iklim kerja
yang baik dalam pertemuan awal, observasi pengajaran, maupun dalam pertemuan
balikan. Faktor yang sangat menentukan keberhasilan supervisi klinik sebagai
satu pendekatan supervisi pengajaran adalah kepercayaan (trust)
pada guru bahwa tugas supervisor semata-mata untuk membantu mengembangkan pengajaran guru. Upaya
memperoleh kepercayaan guru ini memerlukan satu iklim kerja yang oleh para
teoritisi disebut dengan istilah
kolegial (collegial).
Pelaksanaan supervisi klinik bisa dikatakan telah memiliki iklim kolegial
apabila antara supervisor dan guru bukan” … Something that a
superordinate (an administrator or supervisor, for example) does to a teacher,
but as a peer-to-peer activity” (Daresh : 1989, halaman 218). Di samping
ini, untuk melaksanakan supervisi klinik sangat diperlukan kesediaan supervisor
dan guru untuk meluangkan waktunya. Setiap pelaksanaan supervisi klinik akan
memerlukan waktu yang lama.
DAFTAR PUSTAKA
Alfonso, RJ., Firth, G.R., dan Neville, R.F.1981. Instructional Supervision, A Behavior System, Boston: Allyn and
Bacon, Inc.
Danim, Sudarwan.
2006. Visi Baru Manajemen Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
RI. 1982. Alat Penilaian Kemampuan Guru: Buku I.
Jakarta: Proyek Pengembangan Pendidikan Guru.
----------------. 1982. Panduan Umum Alat Penilaian Kemampuan Guru.
Jakarta: Proyek Pengembangan Pendidikan Guru.
--------------. 1996.
Pedoman Kerja Pelaksanaan Supervisi, Jakarta: Depdikbud
-------------- .1996.
Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya
Jakarta: Depdikbud.
--------------.1997. Pedoman Pembinaan Profesional Guru Sekolah Dasar. Jakarta: Direktorat
Pendidikan Dasar
--------------. 1997.
Pedoman Pengelolaan Gugus Sekolah: Jakarta: Proyek Peningkatan Mutu Sekolah Dasar, TK dan SLB
--------------.1998.
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas
Sekolah dan Angka Kreditnya, Jakarta: Depdikbud.
---------------. 2003.
Pedoman Supervisi Pengajaran. Jakarta: Ditjen Dikdasmen.
Glickman, C.D
1995. Supervision of Instruction. Boston: Allyn And Bacon Inc.
Gwynn, J.M. 1961. Theory and Practice of Supervision. New
York: Dodd, Mead & Company.
McPherson, R.B.,
Crowson, R.L., & Pitner, N.J. 1986. Managing Uncertainty: Administrative
Theory and Practice in Education. Columbus, Ohio: Charles E. Merrill Pub.
Co.
Oliva, Peter F.
1984. Supervision For Today’s School. New York: Longman.
Pidarta, Made.
1992. Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Purwanto, Ngalim.2003.
Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Rosdakarya
Sergiovanni, T.J. 1982. Editor. Supervision of Teaching. Alexandria:
Association for Supervision and Curriculum Development.
Sergiovanni, T.J. 1987. The Principalship, A Reflective Practice
Perspective. Boston: Allyn and Bacon.
Sergiovanni, T.J. dan R.J. Starrat.
1979. Supervision: Human Perspective.
New York: McGraw-Hill Book Company.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar